Ketua Komisi D DPRD Sulsel Dukung Polres Maros Tertibkan Tambang Liar

MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, H.A. Kadir Halid, menyikapi maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Maros yang diduga dilakukan oleh puluhan perusahaan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang masih berlaku.

Dalam keterangannya kepada metrosulsel.com, Kadir Halid mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan legalitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi.

“Perlu dicek izin-izinnya di Dinas ESDM. Kami di Komisi D akan segera memanggil mereka untuk dimintai penjelasan,” tegasnya, Rabu (31/7/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh metrosulsel.com, sedikitnya 26 perusahaan tambang di wilayah Maros terindikasi kuat beroperasi tanpa IUP-OP aktif. Di antaranya dan sejumlah perusahaan lainnya. Data ini belum termasuk aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum perorangan.

Direktur Eksekutif Lembaga Bumi Mentari Andi Ilham Lahiya, menilai lemahnya pengawasan dan sistem perizinan yang rumit di tingkat provinsi menjadi salah satu penyebab menjamurnya tambang ilegal. Menurutnya, banyak penambang mengeluh telah mengeluarkan biaya besar, bahkan hingga ratusan juta rupiah, namun izin mereka tak kunjung terbit.

“Para penambang ini akhirnya memilih jalur pintas dengan ‘koordinasi’ ke oknum aparat agar bisa tetap menambang, ketimbang mengikuti prosedur resmi yang dianggap berbelit-belit,” ujar Ilham.

Menanggapi hal ini, Kadir Halid menyatakan dukungannya terhadap rencana sejumlah aktivis untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD guna membahas tuntas persoalan perizinan dan pengawasan tambang di Sulsel.

“Saya dukung penuh. Kalau memang ada persoalan dalam proses pengurusan izin, kita harus buka di forum resmi. Jangan sampai masyarakat dikorbankan oleh sistem yang tidak adil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kadir Halid juga menyatakan dukungan terhadap langkah penertiban tambang ilegal yang dilakukan Polres Maros dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami sangat mendukung upaya penertiban oleh Polres Maros. Ini langkah penting untuk menjaga lingkungan dan ketertiban hukum,” tutupnya.

Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi sektor energi dan pertambangan akan terus memantau perkembangan ini dan membuka ruang dialog bagi pelaku usaha yang memiliki niat baik untuk tertib hukum dan administratif.

JUM